Lhokseumawe, 14 Agustus 2026 — UPTD Puskesmas Mon Geudong terus memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung kesehatan ibu, anak, dan keluarga. Salah satu pelayanan yang tersedia adalah Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang diperuntukkan bagi pasangan usia subur (PUS) yang ingin menunda, mengatur jarak, maupun membatasi kehamilan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Pelayanan KB MKJP di UPTD Puskesmas Mon Geudong meliputi pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) dan pemasangan implan. Setiap tindakan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang terlatih dengan memperhatikan kondisi kesehatan, kebutuhan, serta pilihan masing-masing akseptor.
Sebelum tindakan dilakukan, pasien memperoleh konseling mengenai manfaat dan cara kerja metode kontrasepsi, kemungkinan efek samping, serta hal-hal yang perlu diperhatikan setelah pemasangan. Konseling tersebut menjadi bagian penting untuk membantu akseptor menentukan metode kontrasepsi secara tepat dan berdasarkan informasi yang memadai.
.jpeg)
Pelayanan KB MKJP dilaksanakan di ruang pelayanan KB atau ruang kesehatan reproduksi dengan memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta standar prosedur pelayanan. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan KB dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan informasi dan menentukan metode kontrasepsi yang sesuai.
Melalui pelayanan KB MKJP, UPTD Puskesmas Mon Geudong berupaya membantu pasangan usia subur dalam merencanakan kehamilan secara aman dan efektif, mengatur jarak kehamilan, serta mengurangi risiko kehamilan yang tidak direncanakan. Pelayanan ini diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga yang sehat dan terencana.
Dengan tersedianya pelayanan KB yang mudah diakses, aman, dan berkualitas, UPTD Puskesmas Mon Geudong berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keluarga.
.png)